Wednesday, November 26, 2008

Kamali Beach dan Tragedi Ruang Publik

Kota adalah simbol peradaban. Tinggi rendahnya sebuah peradaban manusia bisa dilihat dari takaran kompleksitas fisik dan struktur sosial sebuah kota. “City air makes you free,” cetus pepatah Jerman kuno. Ini karena kota adalah artefak terbesar dari aspirasi budaya manusia. Tempat mimpi beradu dan ambisi hidup bebas bersaing.
Artikel ini aku tulis karena motivasi setelah melihat fakta tentang peradaban kota yang sering aku baca. Bolehlah iseng-iseng menterjemahkan berbagai konsep dan teori dan melihat kondisi real dan fakta yang ada dilapangan.
Pembahasan ini aku mulai dengan sebuah istilah “Ruang Publik”. Mengapa Ruang publik? Karena ditempat inilah terjadi peleburan multi dimensi yang berpotensial memunculkan adab kehidupan yang baru dari sebuah masyarakat. Atau dengan kata lain, sejatinya disanalah masyarakat menyatu dan mewujudkan diri dalam sebuah komunitas. Menurut Marco Kusuma Wijaya, Ruang Publik atau yang sering juga diistilahkan dengan Public Space, adalah tempat orang bertemu sesama warga, saling bergaul dan mewujudkan diri mereka sebagai tubuh kolektif masyarakat. Selain itu juga, ruang publik juga berfungsi untuk mereproduksi adab kehidupan bersama dan membahas masalah-masalah bersama.
Dalam tradisi hidup berkota (Being Urban), ”Ruang Publik adalah elemen terpenting dalam peradaban kota. Ia menjadi wadah lahirnya kerekatan sosial yang bisa membawa kota menuju masyarakat madani atau Civil Society. Dalam sejarahnya, seperti diwacanakan Habermas, ruang publik atau ”Offentlichkeit” ini menjadi wadah dari institusi kelas menengah yang punya pengaruh kuat dalam proses revolusi sosial.

Ruang Publik sejatinya adalah ruang demokratis tempat bertemunya semua khalayak. Ia milik semua orang. Ia menjadi tempat manusia bertoleransi terhadap perbedaan. Ia menjadi di tempat manusia berlatih menghadapi kejutan-kejutan sosial. Pada puncaknya, toleransi pluralisme pada ruang publik ini akan mendorong lahirnya konsepsi Public Domain, yaitu wacana tempat kita mendiskusikan ruang publik atau bertukar pikiran antar grup sosial yang berbeda. Media publik seperti halnya koran, televisi dan ruang maya di internet, kemudian menjadi sarana dalam bernegosiasi di ruang publik tadi. Syaratnya, Public Domain ini haruslah independen.
Pantai Kamali, bagi masyarakat Kota Bau-Bau pada khususnya dan masyarakat Buton pada umumnya tentu sangat mengenal tempat yang satu ini. Saat ini ia seakan-akan telah menjadi simbol bagi Kota Bau-Bau. Pantai Kamali adalah merupakan hasil reklamasi pantai yang berada dipesisir pantai Kota Bau-Bau (depan istana ilmiah). Secara teoritis ia dapat dimasukkan kedalam kategori Ruang Publik. Status dan fungsinya tentu tidak berbeda jauh dengan Losari Beach ataupun Kendari Beach di Makassar dan Kendari.
Faktanya adalah Ruang Publik ternyata berpotensi membentuk strata ekonomi secara sengaja ataupun tidak. Atau dengan kata lain, pada kenyataannya munculnya ruang-ruang publik telah melegitimasi dan memaksa kelompok-kelompok masyarakat tertentu menjadi kelompok terpinggirkan ataupun dimarginalkan.

Hadirnya pengamen, anak jalanan, pengemis dan peminta-minta, telah memberikan efek negatif terhadap pembangunan ruang-ruang publik. Benarkah kondisi idealnya memang seperti demikian? Benarkah munculnya kelompok-kelompok marginal ini adalah salah satu akibat lepasnya kontrol pemerintah? Rasa-rasanya saya tidak pernah menyaksikan atau paling tidak jarang menemukan munculnya kelompok-kelompok marjinal tersebut saat kawasan sepanjang pesisir Pelabuhan Murhum ini belum direklamasi.
Konsep perkembangan kota dinegara-negara berkembang seperti Indonesia adalah serangkaian proses transformasi dari kota yang berkarakter tradisional-feodalistik menuju kota modern-kapitalistik. Dan pada kenyataannya, karakter sosio-kultural masyarakat kita belum siap dan belum mampu menterjemahkan proses ini. Salah satu ciri kota tradisional adalah munculnya kelompok-kelompok yang saling bertarung dan memperebutkan ruang dan kekuasaan. Kalau demikian, benar apa yang pernah dikemukakan oleh oleh JO Santoso, bahwa dalam perkembangannya kota-kota di Indonesia tidak mengenal ruang publik. Setiap ruang yang ada selalu menjadi perebutan antar kelompok, dan dalam hal ini, usaha pemerintah untuk tetap “netral” selalu sia-sia. Di sini adalah soal representasi. Kota terdiri dari ruang-ruang yang membedakan satu sama lain. Ruang glamor, ruang kumuh, ruang perempuan, ruang formal, dan ruang kelas menengah merupakan klasifikasi kultural atau pembagian spasial yang nyata di masyarakat (Barker, 2005:417). Ruang-ruang tersebut saling diperebutkan. Di sini terjadi tindakan menutup-nutupi atau menghilangkan ruang yang disebut kumuh, negatif dan informal.
Inilah salah satu bukti bahwa proses transformasi seperti yang dikemukakan diatas agak terhambat dikarenakan kita belum siap untuk melepas identitas kelompok dan lebih mengedepankan kebersamaan, konsensus dan menjadikan ruang publik sebagai ruang milik bersama.
Sudah saatnya kini setiap pemerintah daerah dan kota memperhatikan kondisi-kondisi kecil semacam ini. Mesti ada perubahan paradigma yang mendasar dari proses perencanaan tata ruang agar pada akhirnya tidak hanya mempercantik dan menempatkan sebuah ruang sesuai dengan kemampuan dan peruntukannya. Namun lebih dari itu, paradigma tersebut harus meperhatikan keseimbangan antara faktor tata bangunan dan potensi perubahan sosio-kultural masyarakat setempat. Satu catatan bahwa, secara umum hampir seluruh kota-kota di Indonesia masih menghadapi permasalahan kota yang sama. Arus urbanisasi yang relatif tinggi dari tahun ketahun menimbulkan berbagai permasalahan kota seperti pengangguran, kemiskinan, tingkat kriminalitas yang tinggi dan sebagainya. Dan hal ini selalu dengan mudahnya kita temui dalam ruang-ruang publik. Hal ini memang telah diprediksikan oleh para pakar. Point yang ingin digaris bawahi adalah konsep perencanaan fisik yang disusun demikian sempurna mesti bersifat fleksibel dan juga benar-benar menyentuh aspek sosial budaya masyarakat setempat. Jangan sampai proses pembangunan fisik tersebut malah menjadi bumerang dan mengakibatkan perubahan pola pikir dan kehidupan masyarakat kearah yang tidak menentu. Proses yang dalam istilah Sunardi sebagai “Advocacy planning” ini sangat diperlukan demi kepentingan masyarakat, dan sebagai penjaga keseimbangan agar konsep penataan ruang tetap berjalan diatas rel yang telah ditentukan.
Berangkat dari sekelumit permasalahan penataan ruang tersebut diatas, pada kenyataannya menunjukkan bahwa kota bukanlah sekedar tata kota. Disana ada berbagai integrasi persoalan seperti budaya, sosiologi dan berbagai persoalan lainnya yang menyatu dan tidak dapat dipisah-pisahkan. Sudah saatnya memandang persoalan perkotaan secara komprehensif dan penuh kehati-hatian. Sampai hari ini Jakarta, Bandung, Surabaya dan berbagai kota besar lainnya belum juga tuntas menyelesaikan persoalan perkotaan yang kian hari kian bertambah kompleks. Seluruh kota-kota termasuk Kota Bau-Bau akan menghadapi persoalan yang sama jika kota-kota besar diatas tetap dijadikan rujukan dan kiblat bagi arah pembangunan perkotaan. Konsep pembangunan perkotaan tetap saja berada pada proses “trial and error”. Perlu pemikiran yang mendalam untuk memecahkan berbagai persoalan perkotaan. Akhirnya, ada baiknya upaya kembali untuk meredefinisi konsep modern seperti apa yang diamanatkan dalam tujuan jangka pendek, menengah maupun jangka panjang Kota Bau-Bau. Sebuah proses yang panjang untuk dapat menentukan arah yang jelas dan tepat sasaran dari modern yang dimaksud. Jangan modern yang samar, pseudo makna atau sekedar pasrah terbawa arus globalisasi dan modernisasi yang salah kaprah.

Sumber:
Koestoer, R.H. 2001. Dimensi Keruangan Kota; Teori dan Kasus. Penerbit UI Press. Jakarta.
Santoso, JO. 2006. Menyiasati Kota Tanpa Warga. Penerbi CENTROPOLIS. Jakarta.
Syahreza, A. 2006. The Innocent Rebel; Sisi Aneh Orang Jakarta. Penerbit Gagas Media. Jakarta.
www.baubau.go.id

1 comment:

  1. setuju!!! tulisannya bagus bener, ampe terbengong2 sayah baca gaya bahasanya... mauantap fren

    ReplyDelete

I am mine..

My photo
bukanlah siapa-siapa.....

Arsip

Ikutan Yuk....

Stop Bugil
BlogFam Community
Indonesian Muslim Blogger

Tuker Link Yuk..

Tinta Perak Blog